Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buru Djoko Tjandra, Pemerintah Tunggu Putusan Pengadilan PNG

Jumat, 01 Februari 2013 – 15:07 WIB
Buru Djoko Tjandra, Pemerintah Tunggu Putusan Pengadilan PNG - JPNN.COM
JAKARTA - Perburuan buron kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra masih panjang meski pemerintah Papua Nugini (PNG) telah mencabut paspornya, dua pekan lalu.

Tim pemburu koruptor masih harus berkoordinasi dengan pemerintah PNG agar pencabutan paspor tersebut berkekuatan hukum tetap lewat putusan pengadilan. Dan bila disetujui, tim kembali meminta PNG menangkap Djoko jika memasuki negara tersebut.

"Upaya selanjutnya melanjutkan koordinasi dengan PNG untuk mencabut atau membatalkan paspor melalui mekanisme putusan pengadilan di Port Moresby," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor, Darmono, saat ditemui Jumat (1/2).

Darmono yang juga Wakil Jaksa Agung menambahkan, berbekal putusan pengadilan PNG, pemerintah Indonesia kemudian meminta pada beberapa negara yang diduga menjadi tempat persembunyian agar ikut menangkap mantan bos PT Gajah Tunggal tersebut.

JAKARTA - Perburuan buron kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra masih panjang meski pemerintah Papua Nugini (PNG) telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close