Buruh Ilegal Asal Tiongkok Marak, Ini Masalah NKRI!
jpnn.com - SAMARINDA - Maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok membuat Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang berang.
Jaang menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda memeriksa TKA di seluruh perusahaan di Kota Tepian, julukan Samarinda.
Instruksi tersebut juga berlaku wajib bagi camat dan lurah.
"Ini masalah NKRI. Memang kita tidak berjuang merebut kemerdekaan. Tapi sekarang tanggung jawab kita menjaga NKRI. Jangan sampai seperti Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) baru ketahuan setelah sudah banyak. Begitu juga TKA ilegal. Dibiarkan lima sampai sepuluh tahun ke depan hancur bangsa ini," ujar Jaang sebagaimana dilansir Kaltim Post, Jumat (23/12).
Dia menegaskan, tak ada tempat bagi pekerja asing ilegal dengan dokumen kerja tidak resmi di Samarinda.
“Warga Samarinda saja susah dapat kerja. Saya dulu waktu di perusahaan pernah juga mempekerjakan orang asing. Tapi, tidak sebagai pekerja kasar. Kalau ada sifatnya hanya alih teknologi. Ada batasan waktunya, bisa satu sampai dua tahun. Bukan menjadi buruh kasar seperti yang marak ditemukan sekarang,” papar dia.
Larangan tersebut, menurutnya, penting ditegakkan demi menjaga kesempatan para pencari kerja lokal untuk mendapat pekerjaan yang layak.
Selain itu, juga untuk memastikan Samarinda menjadi bagian yang turut menjaga kedaulatan negara dari upaya infiltrasi asing.