Buruh KSPSI Dorong Pengembangan SDM PascaPandemi di Forum L20 India
"Kita perlu secara bersama-sama mendesak pemerintah khususnya negara berkembang membangun saling pengertian agar ketika pensiun, dapat menikmati masa tua yang penuh kebagiaan," terangnya.
Sebenarnya, kata Hermanto, perlindungan sosial ini masih belum cukup untuk memberikan kenyamanan pekerja ketika memasuki usia pensiun, setelah masa pensiun pekerja masih harus berusaha untuk menuhi kebutuhan hidupnya.
"Kami berharap dukungan teman-teman delegasi agar secara bersama-sama kita mendesak G20 memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas dialog sosial, peningkatan proteksi sosial bagi pekerja baik semasa maupun sesudah bekerja," serunya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) William Yani Wea mengusulkan 10 poin utama masuk dalam Draft Joint Statement L-20 dalam upaya memberantas mafia human trafficking (perdagangan manusia).
"Joint Statement tersebut untuk menjadi masukan bagi 20 kepala negara yang tergabung dalam G-20," kata Yani.
Menurutnya, semua negara harus menghormati martabat pekerja migran yang legal maupun ilegal.
Salah satu solusinya adalah aparat hukum di negara penerima pekerja migran harus memperhatikan pengaduan dan menghormati martabat pekerja migran.
"Semua negara harus bekerja sama memberantas mafia human trafficking," tegas Yani.(chi/jpnn)