Buruh Menang, Pengusaha Pasrah
Ancaman Blokir Jalan Tol Diharapkan Tidak JadiKamis, 02 Februari 2012 – 08:23 WIB
![Buruh Menang, Pengusaha Pasrah Buruh Menang, Pengusaha Pasrah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Seperti diketahui, kisruh soal UMK ini berawal setelah dewan pengupahan daerah menetapkan UMK Tangerang sebesar Rp 1,38 juta. Namun, dalam perkembangannya, DKI Jakarta menetapkan UMK 2012 sebesar Rp 1.529.150. Padahal, dalam tahun-tahun sebelumnya, UMK Tangerang dan DKI Jakarta selalu sama.
Akhirnya, buruh Tangerang beberapa kali melakukan aksi unjukrasa di kantor Gubernur Banten menuntut revisi UMK supaya sama dengan DKI Jakarta. Rupanya, tuntutan tersebut langsung disanggupi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang saat itu sedang menunggu pelantikan dirinya sebagai gubernur untuk kali kedua. Kontan saja revisi UMK yang dinilai sepihak tersebut membuat pengusaha marah dan menggugat ke PTUN untuk mencabut SK Gubernur tentang revisi UMK tersebut supaya kembali ke UMK yang disepakati sebelumnya.
Sementara itu, pihak buruh mengaku tak puas dengan hasil pertemuan itu. Ketua Aliansi Buruh Serikat Pekerja (ABSP) Kota Tangerang, Sasmita menyampaikan, pemenuhan tuntutan buruh belum maksimal lantaran masih ada penangguhan pembayaran UMK. Menurutnya, penangguhan itu bisa berdampak buruk bagi buruh. “Bakal banyak perusahaan yang mengajukan penangguhan,” kata dia.