Buruh Menang, Pengusaha Pasrah
Ancaman Blokir Jalan Tol Diharapkan Tidak JadiKamis, 02 Februari 2012 – 08:23 WIB
![Buruh Menang, Pengusaha Pasrah Buruh Menang, Pengusaha Pasrah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Saat ditanya soal kerugian akibat rangkaian aksi buruh Tangerang Raya pra revisi hingga gugatan dilangsungkan pihaknya, Dedi enggan berkomentar banyak. "Yang pasti ini sudah tidak kondusif. Kenaikan UMK revisi itu sudah melebihi 100 persen KHL. Jika buruh punya atas UMK, kami juga punya hak menggugat revisi UMK," tandasnya.
Perihal ancaman perusahaan hengkang dari Provinsi Banten, terutama wilayah Tangerang dipastikan akan terjadi jika suasana investasi di provinsi ke-30 di Indonesia ini tidak kondusif. "Ya sejauh ini banyak pengusaha yang sudah mengeluh dan berencana hengkang dari Banten," tuturnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang ditemui di kantornya kemarin mengatakan, masalah upah buruh jangan sampai terlambat dan tertunda. Pembahasan masalah yang sensitif ini harus komprehensif. “Pengupahan jangan terlambat dan tertunda-tunda dan harus dibahas komprehensif secara tripartit. Tidak boleh menyimpang,” ujarnya.