Buruh Tolak UMK Rp1.082.500
Kamis, 08 November 2012 – 09:38 WIB
Jika ingin transparan, survei dilakukan dengan anggota dewan dan aktivis buruh. “Hitungan makan Rp900 ribu. Transport Rp125 ribu, itu sudah berapa? Belum 58 item lainnya,” beber Fahrozi.
Ia menganggap survei dilakukan secara amburadul. Bahkan KHL yang rendah itu harus disunat lagi hingga muncul angka Rp1.082.500. “Upah buruh di kota tidak layak,” ujarnya.
Saat ini, sudah waktunya buruh hidup layak dengan upah yang layak. Fahrurozi menuding dalam tubuh DPKo ada joki. Terlihat dari anggotanya yang tidak bisa disebut mewakili pengusaha dan buruh. “Atik Sunanto (Ketua SPSI, red) sudah bukan buruh lagi. Syarat wajib Ketua SPSI harus buruh yang aktif,” bebernya.