Buruh Tuntut UMK Bogor Disamakan Bekasi
Minggu, 18 November 2012 – 08:17 WIB
BOGOR-Jelang penetapan Gubernur Jawa Barat pada 21 November 2012 mendatang, serikat pekerja terus menaikan daya tawar untuk meningkatkan besaran Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK) 2013. Setelah mendengar kabar kenaikan UMK Bekasi menjadi Rp2.002.000, serikat pekerja di Kabupaten Bogor kini bersiap menuntut UMK lebih dari Rp1.623.000 atau 100 persen KHL.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Iwan Kusmawan mengaku telah mengantongi surat edaran dari Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait penyesuaian UMK Kabupaten Bogor dengan UMK Kabupaten Bekasi. Realisasi surat tersebut akan ditagih, sebelum UMK 2013 ditetapkan.
“Surat dengan nomor 561/74/Dinsosnakertrans/2012 diedarkan kepada serikat pekerja pada 31 Oktober 2012,” kata Iwan saat dihubungi Radar Bogor (Grup JPNN) usai rapat briefing aksi di Kantor DPP SPN, Jakarta, kemarin.
BOGOR-Jelang penetapan Gubernur Jawa Barat pada 21 November 2012 mendatang, serikat pekerja terus menaikan daya tawar untuk meningkatkan besaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Kamis, 14 November 2024 – 07:19 WIB - Hukum
Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 07:57 WIB - Nasional
Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Kamis, 14 November 2024 – 10:18 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 07:41 WIB - Dahlan Iskan
Halaman Belakang
Kamis, 14 November 2024 – 07:21 WIB