Butuh Jamkesda Datang ke Dinkes
Senin, 08 April 2013 – 07:57 WIB
Dia menjelaskan, peserta Jamkesda yang berobat harus menyertakan, surat rujukan dari Puskesmas, Kartu Jamkesda, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. “Untuk rawat inap tingkat lanjut, harus menambahkan surat jaminan pelayanan (SJP) dari Dinkes Kota Bogor,” jelasnya.(rp3/c)