Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Butuh Komitmen Kuat dan Nyata Pimpinan DPR untuk Wujudkan RUU PPRT jadi Undang-undang

Kamis, 15 Agustus 2024 – 09:34 WIB
Butuh Komitmen Kuat dan Nyata Pimpinan DPR untuk Wujudkan RUU PPRT jadi Undang-undang - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Bedah RUU PPRT: Perlindungan untuk Pemberi dan Penerima Kerja - dari Apriori ke Afirmasi DPR RI yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (14/8). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Sejauh ini, kata Willy, di Badan Musyawarah DPR belum ada pembahasan terkait RUU PPRT.

Padahal di hampir setiap rapat paripurna selalu ada interupsi terkait perlindungan PRT.

Di sisi lain, Surat Presiden untuk menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT sudah dilayangkan sejak lama ke pimpinan DPR.

"Kita butuh strong politicall will dari pimpinan atau lebih tepatnya Ketua DPR," tegas Willy.

Padahal, ungkap dia, pada RUU PPRT ini lebih banyak menerapkan azas kekeluargaan dan kemanusiaan.

Hingga saat ini, jelas Willy, RUU PPRT belum masuk pembahasan tingkat pertama sehingga menjadi kendala untuk bisa di-carry over ke periode mendatang.

"Tetapi kami bertekad untuk menuntaskan pembahasannya pada periode ini," tegasnya.

Direktur Institute Sarinah Eva Kusuma Sundari yang hadir sebagai penanggap dalam diskusi tersebut mengungkapkan kelompok yang menolak RUU PPRT saat ini pada awalnya merupakan kelompok yang mendukung RUU PPRT.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat terus menyoroti tak kunjungan selesainya pembahasan RUU PPRT untuk dijadikan menjadi undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News