Butuh Rp 13,7 M, Diberi Rp 1,5 M
Minggu, 21 Maret 2010 – 09:27 WIB
Dia mengatakan akan berupaya terus agar pembahasan anggaran di dewan dilanjutkan, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa panwas yang sudah dilantik Bawaslu sah. "Kita akan mempertanyakan sejauh mana pembahasan anggaran yang sudah kita ajukan. Kita akan kejar. Kita berharap proses pembahasan anggaran ini tidak memakan waktu yang panjang," ujarnya.
Menyusul keputusan MK, Panwas provinsi langsung bergerak untuk melakukan pembentukan panwas pilkada kabupaten/kota. Selama tiga hari, dimulai hari ini, Panwas provinsi akan melakukan perekrutan dengan agenda fit and proper tes (tes uji kelayakan) anggota panwaslu legislatif dan pilpres 2009 lalu. "Kita merekrut bukan nama-nama yang sudah direkrut oleh KPUD kabupaten/kota. Kita akan seleksi anggota panwas lama," katanya. Dia menargetkan, pekan depan sudah bisa ditetapkan Panwas Pilkada kabupaten/kota.