Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buyung: Buktikan di Pengadilan

Selasa, 12 Oktober 2010 – 16:37 WIB
Buyung: Buktikan di Pengadilan - JPNN.COM
JAKARTA - Sikap mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, berubah. Ketika masih tergabung dalam Tim Delapan, Buyung pernah minta Bibit-Chandra dibebaskan, namun kini pengacara gaek itu menyarankan agar  kasus Bibit-Chandra diteruskan ke pengadilan. Hal ini menyusul penolakan PK SKPP kasus Bibit-Chandra oleh Mahkamah Agung (MA).

"Secara pribadi, tidak ada pilihan lain bagi presiden kecuali mendesak jaksa agung segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan," kata pria yang juga pengacara Gayus Tambunan itu, Selasa (12/10).

Menurut Buyung, ini adalah langkah terbaik mengingat dalam kasus Bibit-Chandra, sudah terlalu banyak campur tangan baik dari masyarakat, pers maupun pihak lain.

Jika hal tersebut dibiarkan, masyarakat akan semakin bingung dan itu tentu akan merusak tatanan. Dia tidak setuju jika kejaksaan mengambil langkah deponeering. Soalnya, itu akan berakibat buruk bagi citra Indonesia.

JAKARTA - Sikap mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, berubah. Ketika masih tergabung dalam Tim Delapan, Buyung pernah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close