Cabuli Balita, Kakek Bejat di Kampar Bakal Jalani Masa Tua di Bui
jpnn.com, KAMPAR - Aparat kepolisian dari Polsek Siak Hulu meringkus seorang kakek berusia 67 tahun karena mencabuli balita yang masih berusia 4 tahun, sungguh tega.
Kakek berinisial JF itu ditangkap Jumat (11/12) siang. Dia dilaporkan oleh ibu korban yang mengetahui bahwa putrinya sudah dinodai oleh sang kakek.
“Pelaku sudah kami tangkap setelah dilaporkan ibunya,” kata Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin Jumat petang.
Perbuatan bejad Kakek JF itu terungkap pada Sabtu (3/12) lalu. Saat itu neneknya melihat korban yang sedang main ayunan.
Sang nenek menjadi curiga ketika melihat raut wajah cucunya pucat ketakutan, sambil memegang selembar uang pecahan Rp 2000. Padahal anak itu sedang bermain.
Lantas, sang nenek langsung bertanya kepada cucunya itu. Sang balita menjawab dengan polos bahwa diberi uang oleh Kakek JF karena celananya dibuka dan dicabuli oleh si tua bangka.
“Mendengar cerita cucu nya itu sang nenek langsung memberitahu orang tua korban dan membuat laporan kepada kami,” jelas Kapolsek.
Karena perbuatan itu Kakek JF harus menikmati masa tua di penjara.