Cabuli Bocah di Toilet, Vonis RS Dibina
Jumat, 26 November 2010 – 00:10 WIB
SORONG - Bocah 12 tahun berinisial RS yang didakwa melakukan pencabulan terhadap Melati (nama samaran) divonis bersalah. Namun, hakim tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Leni Lasminar, membuat vonis baru dalam sejarah putusan hakim. Hukuman untuk RS ialah mendapatkan pembinaan dari orang tuanya.
Putusan dalam sidang tertutup di PN Sorong, Jumat (26/11), itu membuat jaksa penuntut umum (JPU) Lila Y Prihasti menyatakan pikir-pikir. Padahal, jaksa menuntut RS dihukum penjara selama 2 tahun.
Kepada Radar Sorong (Grup JPNN), jaksa Lila mengatakan dirinya masih berpikir selama sepekan untuk menyatakan banding atau menerima putusan hakim tersebut. "Kami menyatakan pikir-pikir," kata Lila.
Ditetapkannya RS sebagai terdakwa karena diduga mencabuli Melati di toilet rumahnya. Pada September 2010, sekitar pukul 12.00 WIT, Melati datang ke rumah terdakwa, saat itu Melati mencari saudara RS yang merupakan teman main Melati. Namun, saat di rumah RS, Melati tak menemukan temannya.
SORONG - Bocah 12 tahun berinisial RS yang didakwa melakukan pencabulan terhadap Melati (nama samaran) divonis bersalah. Namun, hakim tunggal di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
Sabtu, 28 September 2024 – 21:19 WIB - Kriminal
Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
Sabtu, 28 September 2024 – 21:12 WIB - Kriminal
Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
Sabtu, 28 September 2024 – 11:33 WIB - Kriminal
Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi
Sabtu, 28 September 2024 – 04:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
SDUT Bumi Kartini Jepara Hattrick Gelar Juara KU 12, SDN Jambean 02 Pati Rebut Kembali Podium Tertinggi
Sabtu, 28 September 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
Minggu, 29 September 2024 – 00:50 WIB - Daerah
Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
Minggu, 29 September 2024 – 04:00 WIB - Olahraga
3 Pemain Persita Ini Dipastikan Absen Bela Persita Kontra Borneo FC, Ini Penyebabnya
Sabtu, 28 September 2024 – 21:04 WIB - Kesehatan
7 Khasiat Minum Susu Hangat Campur Madu, Bikin Pencernaan Bahagia
Minggu, 29 September 2024 – 02:00 WIB