Cabut Perpres Investasi Miras, Jokowi Dinilai tidak Antikritik
Selasa, 02 Maret 2021 – 17:49 WIB
Lebih lanjut, Anwar berharap sikap Presiden Jokowi ini terus berlanjut. Jokowi perlu banyak membuat kebijakan sesuai keinginan rakyat.
"Ini penting digarisbawahi, karena dengan cara-cara dan sikap kepemimpinan yang seperti inilah, persatuan dan kesatuan di antara warga bangsa akan bisa dirajut," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut Peraturan Presiden Nomor (Perpres) 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Aturan tersebut mengizinkan investasi minuman keras di empat provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: