Cakar Anak Buah, Ketua DPC Demokrat Dipolisikan
Jumat, 01 Maret 2013 – 07:58 WIB
"Hukum kan tidak pandang bulu. Jadi sudah seharusnya dijalankan dan ditegakkan sebagaimana mestinya kepada siapapun, termasuk kepada terlapor yakni BS yang tercatat sebagai anggota legislatif di Kota Banjar," tandasnya.
Sementara Kapolsek Banjar Kompol Bambang Riyadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga yang bernama Juhandi (40), warga RT 12 RW 02 Dusun Pabuaran Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman. Laporan tersebut bernomor: LP / B / 446 / II / 2013 / KRIM / RES BANJAR / SEK BANJAR dan tertanggal 25 Februari.
"Memang ada laporan dari korban tentang dugaan pelanggaran pasal 351 dan atau pasal 352 KUH Pidana. Kami juga sudah meminta keterangan pelapor dan kita juga sudah lakukan visum luar untuk menguatkan laporan pelapor," terang Bambang.