Caleg Gerindra Dihajar Bebotoh, Polisi Gagal Mediasi
BACA JUGA: Anggota Dewan dari Demokrat Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan
Seperti diberitakan, penganiayaan yang dilakukan terlapor (Agus) bermula dari I Wayan Artawan datang ke arena tajen Senin (8/4) sekitar pukul 15.30 Wita.
Saat itu, korban membawa seekor ayam aduan, dan kebetulan ayam milik terlapor Agus merupakan saingannya yang menurutnya sepadan jika akan diadu.
Tak lama berselang, keduanya lantas mencoba untuk taruhan. Korban mengawali dengan mengatakan apabila taruhan ayamnya ngecok (3 berbanding 4) tidak jadi atau batal.
Tapi, kalau taruhannya ngasal, silakan dilepas atau lanjutkan diadu. Namun, perkataan tersebut membuat terlapor Agus marah.
Dengan nada tinggi, Agus menyatakan akan mencari taruhan yang lebih besar hingga Rp 200 juta.
Korban kembali mempertegas maksudnya. Ia mengatakan apabila keinginannya tidak dipenuhi, maka dia menarik diri alias batal melanjutkan taruhan.
Mendengar jawaban itu, tiba-tiba Agus meninju wajah Wayan hingga mengenai rahang kirinya.