Caleg PAN Uji Materi UU Pemilu ke MK
Rabu, 07 Oktober 2009 – 20:52 WIB
Dalam gugatan itu dikatakan bahwa frase “pengurus badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara” tidak memiliki ukuran yang jelas mengingat terlalu luas dan tidak jelasnya definisi keuangan negara dalam undang-undang.
Eri Purnomohadi adalah calon legislator PAN peraih suara terbanyak dari daerah pemilihan XI Jawa Barat. Meski meraih suara terbanyak, Eri gagal ke Senayan. Ia terbentur persoalan administratif yang berlarut-larut. Awalnya, ia masuk ke dalam daftar caleg bermasalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lembaga ini menuding Eri masih sebagai pejabat di komite Migas, dan belum mengundurkan diri. Karena itu, Bawaslu memandang, Eri telah melanggar undang-undang.