Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Senin, 27 Mei 2024 – 07:45 WIB
"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Mukti.
Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan untuk pihak keluarga tersangka.
Polisi juga masih melakukan pengembangan asal narkoba sabu-sabu 70 kilogram ke jaringan di atasnya.
Memeriksa tersangka DPO S terkait jaringannya dan melanjutkan penyidikan LP/A-31/III /2024/SPKT tgl 11 Maret 2024.(ant/jpnn)