Caleg Terpilih Ini Terima Uang Banyak setelah Mengirim 70 Kg Sabu-Sabu dari Aceh ke Jakarta
Senin, 03 Juni 2024 – 16:23 WIB
Menurut Mukti, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku menggunakan dana dari narkoba untuk pencalonannya sebagai anggota legislatif.
“Informasinya ada,” kata Brigjen Mukti.
Tersangka juga sudah menjalani tes narkoba dengan hasil negatif.
Sofyan merupakan bandar narkoba, juga pemodal sekaligus pemilik dari 70 kg sabu-sabu tersebut.
Penyidik menyebut Sofyan juga memiliki komunikasi dengan seorang tersangka yang masih buron di Malaysia.
Barang yang dikirimnya berasal dari Malaysia, dikirim melalui Aceh menuju Jakarta.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: