Calo Bertebaran di MK, Pernah Minta Rp 5 Miliar
Selasa, 08 Oktober 2013 – 07:12 WIB
Meski begitu, saat diputuskan kalah oleh MK, Syafrizal percaya dengan hakim-hakim MK sebagai keputusan wakil Tuhan yang tak bisa diubah. Syafrizal menuturkan, modus para makelar kasus itu tak hanya saat sengketa pilkada. Dalam sengketa pemilu legislatif pun kadang minta Rp100 sampai Rp 150 juta untuk mendapatkan surat dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan yang masuk ke MK terkait hasil pemilihan umum (pemilu). (bis/ayu)
:ads="1"