Calo Testing Polisi Sikat Rp 96 Juta
Janjikan Lulus Test, Ternyata GagalMinggu, 06 Februari 2011 – 21:22 WIB
Selanjutnya Inong lantas membawa Sabri bertemu DU dan Eko. Setelah jelas duduk persoalannya, korban memberi sejumlah uang yang diminta tersangka. Dinyatakan sebagai dana persyaratan, agar sang adik bisa jebol dan lulus. Merasa percaya janji muluk tersebut, duit diberi secara bertahap. Sesuai perjanjian ada hitam di atas putih, bila tak lulus maka akan kembali secara utuh.
Ternyata setelah keluar pengumuman, nama Reza tak tercantum. Hal ini membuat berang Sabri dan merasa keluarga mereka tertipu. Terlebih-lebih ketika uang pelicin diminta kembali, namun tersangka selalu berkelit serta menghindar. Kasus pun selanjutnya bergulir ke polisi hingga DU ditangkap.
"Korban sudah memberikan uang kepada calo tersebut sebesar Rp. 96 juta. Janjinya bisa melulusakn anak korban pada testing calon Polisi di Polda Aceh. Karena merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan hal itu kepada kami," terang Kapoltabes Banda Aceh.
Didampingi Kasat Reskrim Poltebes setempat AKP. Ishariadi, Sik, Kombes Drs. Armensyah Thay (Kapoltabes Banda Aceh, red) mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terpancing bujuk rayu para calo yang bisa mengurus kelulusan testing para calon polisi yang sedang gelar oleh Polda Aceh.