Calon Berstatus Tersangka Harus Dicoret
Selasa, 03 Agustus 2010 – 15:48 WIB
Alasannya, aturan yang membolehkan tersangka ikut maju, berpotensi munculnya kepemimpinan dan pemerintahan yang koruptif. "Pasalnya, kepala daerah yang terpilih telah memiliki track record bermasalah," imbuhnya.
Alasan lain, dengan status tersangka yang disandang oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah terpilih, jelas memberikan pencitraan buruk dan menjadi beban moral dalam kepemimpinan birakrasi dan pemerintahannya. (sam/jpnn)