Calon Berstatus Tersangka Harus Dicoret
Selasa, 03 Agustus 2010 – 15:48 WIB
![Calon Berstatus Tersangka Harus Dicoret Calon Berstatus Tersangka Harus Dicoret - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Kedua, Theddy Tengko, Bupati Kepulauan Aru (Maluku), tersangka dugaan korupsi APBD Kepulauan Aru 2005-2007 senilai Rp 30 miliar. Ketiga, Satono, Bupati Lampung Timur, tersangka dugaan korupsi APBD Lampung Timur sebesar Rp 107 miliar tahun 2009.
Empat, Jamro H Jali, Wakil Bupati Bangka Selatan, tersangka kasus dugaan korupsi Dana KUT sebesar Rp. 338. 118. 300,-. Kelima, Agusrin M Najamudin, Gubernur Bengkulu, tersangka dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Bengkulu pada tahun 2006 sebesar Rp 27,607 miliar.