Calon Guru Tetap Dibekali K - 13
Kamis, 15 Januari 2015 – 11:52 WIB
Hanya, imbuh Rochmat, kebijakan kurikulum nasional ada di tangan Mendikbud. Dia berharap keputusan Anies menghentikan implementasi K-13 itu dilandasi pertimbangan yang utuh terhadap urusan kurikulum.
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali juga menjelaskan, mahasiswa calon guru di kampusnya tetap diberi wawasan tentang pembelajaran berbasis K-13. "Buat jaga-jaga jika nanti mereka lulus, terus mengajar di sekolah yang menerapkan K-13," ucapnya di Jakarta.
Guru besar bidang evaluasi pendidikan itu menambahkan, setiap universitas diberi kewenangan untuk membuat atau merancang kurikulum pembelajaran sendiri. Tetapi, khusus untuk mahasiswa calon guru, kurikulum perkuliahannya cukup unik, yakni dikenalkan dengan kurikulum sekolah yang berlaku.