Calon Kada dari PKS Janji Mundur jika Berstatus Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang diusung maupun didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membacakan ikrar pemenangan dan pakta integritas, Kamis (4/1).
Pembacaan ikrar dan pakta integritas itu dipandu oleh Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Al Jufri, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Sekjen PKS Mustafa Kamal, di Bidakara, Jakarta Selatan.
Acara dimulai dengan penyerahan surat keputusan (SK) kepada bupati dan wakil bupati, wali kota dan wali kota hingga gubernur dan wakil gubernur yang diusung PKS.
Untuk cagub dan cawagub yang diusung PKS antara lain Maluku Utara Muhammad Kasuba dan Madjid Hussein, Sumatera Utara Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah, Lampung Mustafa - Ahmad Jazuli.
Kemudian, Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah-Andi Sulaiman, Sulawesi Tenggara Asrun-Hugua, Kalimantan Barat Sutarmidji-Ria Norsan. Kalimantan Timur adalah Isran Noor-Mulyadi, Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal, Jawa Barat Sudrajat-Akhmad Syaikhu, Nusa Tenggara Barat Zulkiflimansyah-Siti Rohmi, Maluku Said Assagaff-Andreas Rentanubun, Nusa Tenggara Timur Benny K Harman-Benny A Litelnoni.
Setelah penyerahan SK, para calon dikumpulkan untuk mengucapkan ikrar pemenangan dan pakta integritas. "Siap mengerahkan segala kekuatan dan daya upaya yang dimiliki untuk berjuang memenangkan Pilkada Serentak 2018 bersama PKS dengan penuh kehormatan, keberkahan dan bermartabat," kata Habib Salim yang diikuti seluruh calon yang hadir.
Poin kedua adalah siap menjaga komunikasi, koordinasi dan terus bekerja sama dengan struktur PKS dalam upaya mendukung PKS memenuhi target capaian nasipnal pada Pemilu Legislatif 2019.
Poin ketiga, bersungguh-sungguh untuk menghindari setiap pelanggaran terhadap ketentuan aturan agama dan atau hukum serta nilai dan etika yang berlaku dalam NKRI.