Calon Kapolri Listyo Sigit Bakal Hilangkan Tilang di Jalan
jpnn.com, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang untuk pelanggar lalu lintas tetap diperlukan. Namun, Sigit menegaskan, akan lebih mengedepankan tilang elektronik.
Menurut Sigit, secara bertahap penindakan pelanggaran lalu lintas akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE.
Hal itu untuk menghindari anggota polisi lalu lintas dengan masyarakat, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tilang tetap diperlukan. Kami menghindarkan interaksi anggota (polisi lalu lintas) dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan," kata Sigit saat uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1).
Ia mengatakan untuk mengoptimalkan sistem tilang elektronik, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda).
"Jadi, bukan hanya polisi, tetapi pemda," tegas jenderal bintang tiga itu.
Sigit pun menegaskan dengan sistem tilang elektronik, tidak ada lagi ruang untuk titip sidang.
"Karena itu paling berbahaya. Jadi, kalau salah tetap diproses, sidang," kata dia.