Istri Kena Covid-19, Mantan Anggota Dewan Ini Malah Gagahi Anaknya Sendiri, Astagfirullah
jpnn.com, MATARAM - Pria paruh baya yang merupakan mantan anggota DPRD NTB berinisial AA (65) harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Sebagai seorang ayah, AA sangat tidak patut dicontoh atas apa yang sudah ia perbuat terhadap anaknya sendiri.
AA tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial WM (17), ketika sang istri dirawat di rumah sakit karena terinfeksi Covid-19.
Kini, AA sudah diamankan unit PPA Satuan Reskrim Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku yang merupakan mantan anggota DPRD NTB lima periode itu usai menerima laporan dari korban yang mendapatkan perlakuan tak senonoh di rumahnya, pada Senin (18/1).
Saat kejadian, rumah yang ditempati korban di wilayah Sekarbela sedang dalam keadaan sepi.
Pasalnya, ibu korban yang merupakan istri kedua dari pelaku sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit COVID-19.
Begitu pelaku datang, ia langsung memeluk korban layaknya bapak dengan anak. Setelah itu korban diminta mandi dahulu.