Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Calon Majikan Seharusnya Menanggung Biaya Swab PCR dan Karantina TKI

Kamis, 23 Juli 2020 – 14:56 WIB
Calon Majikan Seharusnya Menanggung Biaya Swab PCR dan Karantina TKI - JPNN.COM
Ilustrasi. Pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, sedang diperiksa kesehatannya oleh tim medis, Rabu (3/6). Foto: ANTARA

Demikian juga yang seharusnya dilakukan di negara-negara tujuan penempatan lainnya.

Di tempat terpisah, Direktur Lembaga dan HAM PADMA Indonesia Gilbert Goa memberi dukungan bagi langkah APJATI sebagai asosiasi P3MI memberikan secara gratis Test SWAB/PCR PMI dan Karantina bagi PMI.

“Sikap Apjati sesuai dengan perintah undang-undang. Beban itu seharusnya ditanggung pengguna jasa PMI,” ucapnya.

Gilbert juga mengatakan, di tengah krisis pandemi covid 19, pihaknya sangat mendukung langkah-langkah APJATI dan pemerintah yang melindungi calon PMI dan PMI, mulai dari persiapan kompetensi hingga membebaskan biaya-biaya kesehatan.

"Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia juga mendukung langkah BP2MI berencana membentuk Satgas Pencegahan dan Perlindungan calon PMI dan PMI, agar mereka berangkat sesuai prosedural dan tidak terjebak kembali menjadi korban human trafficking," ucapnya.

Selain itu, Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia juga mendukung langkah presiden memberantas mafia perdagangan orang Indonesia.(gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Para calon majikan dari negara lain seharusnya menanggung biayai swab tes dan karantina PMI atau TKI.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close