Calon PPPK Guru yang Tercatat PNS Kemenhan Bernama Ucup, NIK Maryono, Kok Bisa?
Guru honorer K2 yang ternyata bernama Ucup itu terkendala pengisian DRH pemberkasan penetapan NIP PPPK sejak 2 Februari.
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, setelah ditelusuri ternyata terdapat kesalahan NIK pada PNS Kemenhan.
Kesalahan NIK tersebut terkonfirmasi melalui bukti pengiriman KTP.
Dengan demikian, kata Suharmen, calon PPPK guru bernama Ucup sudah bisa melanjutkan pengisian DRH di akun SSCASN BKN pada 4 Februari.
Baca Juga: Anak Buah AHY Komentari Kerumunan saat Kunjungan Jokowi dan Luhut ke Sumut, Jleb
Dia menerangkan NIK yang terdata di BKN atas nama Maryono. Ketika ada NIK yang sama pasti akan ditolak oleh sistem.
Sementara itu, BKN tidak berwenang mengubah NIK, karena itu kewenangannya Dukcapil.
BKN hanya bisa melakukan perbaikan terhadap NIP PNS atau PPPK yang bermasalah.