Camat Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri Rokok Milik Warga di Rohil
Selasa, 06 Juni 2023 – 13:45 WIB
“Camat itu nama panggilan tersangka HD. Memang dia seorang PNS di Kubu, tetapi bukan jabatannya sebagai Camat,” katanya.
Camat dan IB disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (mcr36/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: