Camat Ikut Bakar Sarang Esek-esek
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 09:49 WIB
Namun, lanjut Mukri, bukan berarti aksi pembakaran tersebut dibenarkan. Menurutnya, aksi tersebut tidak perlu dilakukan. Tapi dia bisa memaklumi karena sudah berulang kali diperingatkan.
Pendapat berbeda dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor Adjat Sudrajat. Dia menyesalkan aksi pembejaran gubuk mesum itu. “Kalau membongkar bangunan sah-sah saja dan itu biasanya dilakukan kepada bangunan tidak memiliki IMB atau sebagai tempat maksiat. Tapi kalau pembakaran itu tidak dibenarkan,” pungkasnya. (sdk/bac/sam/jpnn)