Cara 2 Pemudik Ini Buat Surat Hasil Swab Antigen Palsu, Jangan Ditiru!
Sabtu, 22 Mei 2021 – 12:55 WIB
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 268 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat Keterangan Dokter dengan ancaman hukumam penjara empat tahun. (mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!