Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cara Ahli BPKP Hitung Kerugian Bioremediasi Dipersoalkan

Selasa, 02 April 2013 – 05:35 WIB
Cara Ahli BPKP Hitung Kerugian Bioremediasi Dipersoalkan - JPNN.COM
Dalam sidang gugatan praperadilan yang dilakukan oleh empat karyawan Chevron terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), medio November 2012 lalu, soal kewenangan BPKP ini sempat dipertanyakan. Ahli keuangan negara Arifin P Surya Atmadja dalam persidangan  itu menyebut BPKP tidak punya kewenangan menghitung kerugian negara. Sebab dalam UU Nomor 15Tahun 2005 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan, hanya BPK yang berhak melakukan audit kerugian negara/

Seperti diketahui, Ricksy Prematuri didakwa korupsi terkait proyek bioremediasi PT CPI di sejumlah lokasi di Riau. Ricksy adalah Direktur PT Green Planet Indonesia yang menjadi rekanan Chevron dalam proyek bioremediasi itu. Namun kejaksaan menuding proyek biormediasi itu hanya akal-akalan saja, sehingga negara dirugikan hingga USD 6 juta lebih. (boy/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menghadirkan saksi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Juniver Sinaga pada

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA