Cara Mendaftar di Aplikasi Pendataan Honorer K2 & Nonkategori, Ada Perbedaan
jpnn.com - JAKARTA - Pendataan honorer sudah bisa dilakukan melalui aplikasi yang telah dibuat Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan pengisian data honorer hanya bisa dilakukan oleh instansi.
Namun, untuk pengisian data riwayat honorer bisa dilengkapi oleh admin instansi, operator instansi, tenaga non-ASN.
"Tenaga non-ASN bisa melengkapi data riwayat hidup dengan melakukan input melalui akun masing-masing. Itu setelah admin atau operator instansi melakukan registrasi," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (25/8).
Deputi Suharmen mengungkapkan ada perbedaan cara mendaftar di portal atau aplikasi pendataan non-ASN bagi honorer K2 maupun nonkategori. Berikut ulasannya:
A. Tenaga Non-ASN
- Tenaga non-ASN buka portal pendataan non-asn BKN. Kemudian melakukan registrasi akun dan pendaftaran.
- Jika sudah didaftarkan oleh admin/operator instansi, akan muncul data-data.
- Tenaga non-ASN mengonfirmasikan keaktifan sebagai honorer