Cari Bukti Suap AKP Stepanus, Rumah Azis Syamsuddin Diobok-obok KPK
Penyidik KPK akan dalami dan pelajari keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terang suatu peristiwa, perbuatan, dan siapa pelakunya.
"Sekali lagi, semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak karena itu prinsip kerja kami," tegas Firli Bahuri.
Dalam kasus itu, penyidik KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan Maskur Husain selaku pengacara.
Berdasarkan konstruksi perkara itu, Azis Syamsuddin diduga mengenalkan tersangka M Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus dalam pertemuan di rumah dinasnya pada Oktober 2020.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: