Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Catat, Bu Risma Pastikan Tambah Bansos bagi Masyarakat Terdampak PPKM

Senin, 26 Juli 2021 – 23:41 WIB
Catat, Bu Risma Pastikan Tambah Bansos bagi Masyarakat Terdampak PPKM - JPNN.COM
Menteri Sosial Tri Rismaharani siapkan mekanisme baru penyaluran bansos. Foto: Ricardo/JPNN.com

Politikus PDIP itu juga mengalokasikan BST sebesar Rp 15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan, yakni Mei-Juni 2021, yang cair pada Juli dengan indeks Rp 600 ribu/KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Di samping itu, selama penerapan PPKM Darurat pemerintah juga menambah bantuan bagi keluarga penerima manfaat PKH dan BST, yakni tambahan beras masing-masing 10 kilogram. Dalam hal ini, Kementerian Sosial bermitra dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Jadi kalau kami hitung keluarga penerima PKH 10 juta, kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kilogram beras. Di perjalannya adalah setelah kami hitung bahwa tadi saya sampaikan bahwa keluarga BPNT, penerima bantuan sembako ini jumlahnya 18,8 juta itu yang gandeng dengan PKH itu 10 juta," jelas dia.

Dengan kata lain, kata Risma, ada 8,8 juta keluarga yang belum menerima bantuan beras. "Ini di Juli diusulkan 8,8 juta kepala keluarga mendapatkan tambahan beras selain dengan yang 20 juta tadi," paparnya.

Risma menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan bantuan sosial bagi tambahan 5,9 juta KPM yang datanya baru diusulkan oleh pemerintah daerah. Nominal bantuan sebesar Rp 200 ribu per KPM selama Juli-Desember 2021. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.

"5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember. Jadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai atau sembako itu totalnya 18,8 juta ditambah 5,9 juta (penerima) baru sesuai usulan daerah," tandasnya. (tan/jpnn)

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat di tengah PPKM level 4. Dia memerinci jenis bantuan yang didapatkan masyarakat.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close