Catat! Wali Kota Tolak Kehadiran Taksi Online
Saat disinggung soal aksi demonstrasi sopir taksi lokal kemarin, Satriyo enggan komentar banyak.
Yang diharapkan adalah pengertian tiap-tiap pihak, yakni taksi lokal dan yang berbasis aplikasi.
Terkait dengan pernyataan Satriyo itu, Kepala Dishub Surakarta Hari Prihatno menilai pihak provinsi seakan kurang tanggap dalam menghadapi fenomena di daerah.
"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, pengawasannya oleh provinsi," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil audiensi antara perwakilan perusahaan taksi dan Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo, wali kota menyatakan siap mendampingi perusahaan taksi lokal untuk menemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Dalam audiensi tersebut, Tri Teguh, perwakilan sopir taksi, kembali mendesak pemkot untuk menindak tegas taksi berbasis aplikasi berpelat nomor hitam.
Mereka, menurut dia, adalah taksi online ilegal.
"Memakai pelat hitam dan jumlahnya sudah banyak, sampai 300-an di Solo. Kami minta itu ditindak tegas," ucap Tri.