Teguh Prakosa Buka Suara Soal Wawanto Laporkan Ketua DPC PDIP Solo FX. Rudy ke Polisi
jpnn.com, SOLO - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo Teguh Prakosa menanggapi laporan Kader PDIP Wawanto terhadap FX. Hadi Rudyatmo ke polisi.
Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa Wawanto tidak mengerti Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) partai.
"Ya sudah suruh lapor saja. Suruh laporin saja. Kecuali Kowe mlecet kowe anu, ya terserah saja," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (3/9).
Teguh menyebut bahwa Wawanto seharusnya malu atas laporan yang ia layangkan. Pasalnya, ia telah merasakan nikmatnya menjadi seorang kader PDIP di bawah kepemimpinan Rudy.
"Wes ngaku PDIP wes menikmati dadi dewan 2 periode. Muni-muni, malu sebagai kader partai malu. Kecuali kalau you belum pernah merasakan di PDIP. Jadi siapa pun kader PDIP apalagi sudah menikmati arep gugat arep opo ya silahkan saja," kata dia.
Seperti diketahui bahwa Wawanto telah melaporkan Rudy ke polisi dengan tuduhan tindak ancaman pembunuhan yang ia terima saat rapat koordinasi terkait hasil rekomendasi DPP PDIP untuk Pilkada Solo 2024.
Teguh pun menjelaskan, jika SK rekomendasi DPP PDIP tidak perlu lagi didiskusikan dengan kader partai. Rapat koordinasi yang dilakukan pada, Kamis (29/08) lalu adalah iktikad baik dari Rudy.
"Sebetulnya SK rekomendasi tidak perlu didiskusikan. Itu keputusan mutlak. Saking apike Pak Ketua untuk menyampaikan pendapat. Namun, kalau nadanya tinggi itu melawan rekomendasi. Dan itu tabu bagi siapa pun yang ber KTA PDIP kalau tidak ngerti AD/ART keluar dari PDIP," kata dia.