Catatan Ketua MPR: Menghayati Berkah Idulfitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama
Oleh: Bambang SoesatyoSiapa saja yang keberatan akan hasil Pileg pun dapat mengajukan gugatan ke MK.
Sesuai perkiraan sebelumnya, tidak semua komunitas puas atau mau menerima hasil Pemilu 2024 apa adanya. Kecenderungan seperti itu wajar saja.
Sebagaimana terlihat di ruang publik dan juga menyimak berbagai pernyataan sejumlah kelompok masyarakat, ada kekecewaan pun kemarahan.
Patut disyukuri, karena penyikapan atau keberatan atas hasil Pemilu 2024 itu diaktualisasikan sesuai koridor hukum yang berlaku sehingga ketertiban umum tidak terganggu.
Memang, stabilitas nasional dan ketertiban umum haruslah diutamakan agar semua komunitas dapat menjalankan ragam aktivitas produktif sebagaimana biasanya.
Pilpres dan Pileg secara langsung bukan agenda atau sesuatu yang baru bagi masyarakat Indonesia, termasuk dalam menyikap hasil Pemilu itu sendiri.
Sejak awal dekade 2000-an, masyarakat sudah berulangkali melihat dinamika penyikapan terhadap hasil Pemilu.
Fakta membuktikan bahwa pada akhirnya segala sesuatunya akan berjalan baik-baik saja.