Catut Nama Kapolda, Perdayai Korban Rp 1,4 M
Selasa, 05 Juni 2012 – 05:43 WIB
Semula dia hanya menyerahkan uang Rp 400 juta kepada pelaku, lalu pelaku meminta tambahan uang untuk diserahkan kepada pejabat BNN. “Akhirnya, korban menstransfer uang hingga Rp 1,4 miliar. Tetapi hingga seluruh uang diserahkan, saudara korban belum juga bebas dari tahanan. Polisi sudah menangkap dua orang tersangka S dan AA yang saat ini masih diperiksa. Penyidik masih kejar RH, AA, dan D,” tegas Rikwanto. (ibl)