Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cawe-Cawe Ala Jokowi dan Potensi Pemakzulan

Oleh Dhimam Abror Djuraid

Rabu, 07 Juni 2023 – 21:48 WIB
Cawe-Cawe Ala Jokowi dan Potensi Pemakzulan - JPNN.COM
Presiden RI Joko Widodo. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Sejarah perjalanan bangsa Indonesia sudah banyak diwarnai oleh insiden politik yang berakhir dengan impeachment. Tercatat tiga presiden mengakhiri jabatannya karena impeachment.

Kepemimpinan Presiden Soekarno bertahan 22 tahun dan kemudian berakhir dengan impeachment yang diwarnai dengan pertumpahan darah. Presiden Soeharto berkuasa selama 32 tahun, tetapi takhirnya terguling oleh gerakan rakyat yang didukung mahasiswa.

Pada 23 Juli 2001, Presiden Keempat Abdurrahman Wahid dilengserkan dari jabatannya oleh MPR RI. Saat itu, presiden masih dipilih oleh MPR dan disebut sebagai pemegang mandat atau mandataris.

Pemakzulan terhadap Gus Dur dilakukan di Sidang Istimewa MPR karena presiden yang kiai itu dianggap telah menyalahi haluan negara. Pemakzulan itu merupakan puncak perseteruan Gus Dur dengan mayoritas partai politik di Senayan yang kala itu ikut berperan memilihnya menjadi presiden pada 1999.

Gus Dur diangkat oleh Poros Tengah yang diprakarsai oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. PAN berkoalisi dengan Akbar Tanjung dari Golkar dan partai-partai Islam, seperti Partai Persatuan Pembangunan.

Tujuan Poros Tengah ialah menghambat Megawati Soekarnoputri tidak bisa menjadi Presiden RI meskipun partainya, PDIP, menjadi pemenang pemilu.

Pemakzulan terhadap Gus Dur dipicu oleh laporan yang disampaikan panitia khusus (pansus) di DPR yang menyelidiki dugaan penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Bulog sebesar USD 4 juta. Selain itu, Gus Dur juga diduga menggunakan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar USD 2 juta.

Konflik antara Gus Dur dengan DPR dan MPR makin tajam setelah dia mengeluarkan Dekrit Presiden 23 Juli 2001. Dekrit itu berisi tiga hal, yakni membekukan DPR dan MPR; mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan memajukan penyelenggaraan pemilu; menyelamatkan gerakan reformasi dari unsur Orde Baru, termasuk membekukan Partai Golkar.

Denny Indrayana kian rajin membuat pernyataan yang menarik perhatian publik. Dia meminta DPR mendorong proses pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News