Cegah Kejahatan Seksual via Online, KPAI Gandeng Twitter
Senin, 18 September 2017 – 16:05 WIB
"KPAI meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menguatkan pengawasan dan sistem keamanan media sosial yang melibatkan berbagai negara. Hal ini sebagai ikhtiar untuk memerangi dan membatasi secara maksimal, ruang gerak jaringan sindikat kejahatan prostitusi online," terang Susanto. (esy/jpnn)