Cegah Pelanggaran Keimigrasian di Sulawesi Utara, Imigrasi Gencarkan Timpora
Jumat, 04 Agustus 2017 – 17:01 WIB
Namun, hingga saat ini belum ada penolakan izin masuk oleh Kantor Imigrasi Kelas I Manado (TPI Sam Ratulangi) terhadap penumpang charter flight.
Agung menjelaskan, orang asing yang berpotensi melakukan pelanggaran keimigrasian mengambil keuntungan dari adanya charter flight untuk memangkas biaya perjalanan. Akan tetapi yang bersangkutan dimungkinkan bekerja. “Ini masih dugaan,” tuturnya.(adv/jpnn)