Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, PKT Gandeng Kapolda Kaltim dan Kajati
Komitmen tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PKT dengan Kapolda dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi setempat.
Adapun penandatanganan MoU dilaksanakan pada Senin, 7 Februari 2022, kemudian dilanjutkan penandatanganan PKS dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman, S.H., M.H., di hari Selasa, 8 Februari 2022.
Wilayah tanggung jawab distribusi Urea Subsidi PKT sendiri mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, seluruh wilayah Sulawesi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo, serta Nusa Tenggara Barat, sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao) mencakup seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, data alokasi pupuk subsidi di wilayah Kalimantan Timur Tahun 2022 sendiri mencapai total 22.573 ton Urea.
Jumlah ini mencakup wilayah Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Berau, Samarinda, Balikpapan, Kutai Barat, dan Bontang.
Tercatat, sejak 1-16 Januari 2022 PKT telah menyalurkan sebanyak 12.769 ton urea bersubsidi dari total alokasi 727.528 ton untuk 2022 sesuai peraturan Menteri Pertanian.
Pupuk NPK subsidi formula khusus (Kako) yang telah disalurkan sebanyak 81 ton dari total alokasi 11.469 ton. Untuk kondisi gudang sendiri, stok urea subsidi di lini dua dan tiga mencapai 98.215 ton, ditambah ketersediaan 323.672 ton urea non-subsidi. Begitu juga NPK subsidi formula khusus tersedia 1.813 ton, ditambah 4.480 ton NPK non-subsidi. (mcr10/jpnn)