Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Bea Cukai Gelar Patroli Gabungan
Senin, 20 Juli 2020 – 19:38 WIB
“Dari seluruh pemeriksaan yang telah dilaksanakan tidak ditemukan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai maupun pelanggaran peraturan karantina,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan ini, jelas Syahirul, merupakan upaya mewujudkan salah satu misi Bea Cukai, yakni menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan barang illegal dan berbahaya. (ikl/jpnn)