Cegah Pungli, Pemprov DKI Bakal Manjakan Juru Parkir
jpnn.com - JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tak ingin lagi ada pungutan liar di lahan perparkiran.
Untuk itu, setiap juru parkir di ibu kota akan dijamin kesejahteraannya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, juru parkir tidak hanya mendapat gaji yang mencukupi.
Tapi juga fasilitas jaminan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar dan BPJS Kesehatan.
"Supaya juru parkir punya kepastian digaji. Minimal satu kali upah minimun provinsi plus BPJS Kesehatan termasuk naik Bus Transjakarta gratis. Anaknya otomatis dapat KJP," ujar Djarot saat meresmikan TPE di Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Dikatambahkannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengoperasikan 41 unit terminal parkir elektronik di sejumlah kawasan, yakni Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Pecenongan 10, Jakarta Pusat.
Kemudian, Jalan Pinangsia Raya, Pinangsia I, II, dan III, Jakarta Barat.
Mesin TPE mulai diberlakukan hari ini, Senin (24/10).