Cegah Wabah Virus Corona, Bareskrim Perketat Wajib Cek Suhu Tubuh Pegawai
Imbauan Kepala Bareskrim sudah dijalani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dengan melakukan langkah pencegahan penyebaran virus corona.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan di area akses masuk dan keluar ruangan termasuk toilet sudah terpasang cairan antiseptik atau hand sanitizer.
"Kegiatan antisipasi penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Dittipidum Bareskrim Polri yang dapat dilaksanakan juga di polda jajaran," kata Ferdy.
Selain itu, Ferdy mengatakan pihaknya juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh yaitu thermal gun untuk memeriksa para anggota dan tamu yang datang.
“Disediakan juga masker untuk anggota dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim,” tandasnya.
Diketahui, World Health Organization (WHO) telah menyatakan virus corona Covid-19 sebagai pandemi global.
Maka, pemerintah menindaklanjuti dengan menyatakan bahwa masalah virus corona sudah menjadi bencana nasional nonalam. (flo/jpnn)