Cek E-KTP Sudah Rusak atau Belum, Datanglah ke Kantor Kecamatan
Senin, 13 Mei 2013 – 08:15 WIB
Pelarangan fotokopi e-KTP menurut sejumlah pihak dinilai terlalu berlebihan. Karena untuk alasan tertentu seperti legalitas data nasabah, fotokopi KTP jelas dibutuhkan. Seperti disampaikan Johan, Senior Marketing Bank CIMB Syariah. Menurutnya, pelarangan tersebut belum jelas ketentuannya.
“Saya sudah dengar dari broadcast tentang pelarangan fotokopi e-KTP. Tetapi hingga saat ini saya belum tahu ketentuannya untuk apa. Karena sekarang lagi musim pilkada atau berkaitan dengan pemilu, kan banyak yang meminta fotokopi sebagai bukti dukungan. Mungkin lebih ke situ,” ujarnya, saat dihubungi via telepon kemarin.
Senada disampaikan Rosa dari Bank Ekonomi. Menurutnya, pelarangan fotokopi e-KTP jelas tidak bisa diberlakukan dalam usaha perbankan.