Cek Lalu Lintas di Kawasan Puncak Bogor di Sini
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemkab Bogor, Jawa Barat, akan menyekat jalur menuju Puncak mulai Rabu (23/12) hingga awal Januari 2021.
Penyekatan itu dilakukan untuk membatasi wisatawan yang datang ke Puncak saat libur Natal dan Tahun Baru.
Namun, pantauan radarbogor.id pada Rabu (23/12), sejumlah wisatawan melenggang masuk menuju kawasan Puncak.
Tidak nampak adanya penyekatan baik yang dilakukan oleh petugas kepolisian, Satpol PP ataupun Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Nampak wisatawan yang hendak menghabiskan masa libur Natal 2020 bebas menuju kawasan Puncak.
Di Simpang Gadog misalnya, arus lalu lintas terpantau lancar. Tidak ada pemeriksaan kendaraan.
Sejumlah kendaraan plat B langsung tancap gas ke kawasan Puncak.
Sementara itu, kondisi sejumlah rest Area SPBU nampak kendaraan mengantre mengisi bahan bakar.