Cepat Respons Pengaduan Publik, Banyuwangi Raih Penghargaan
"Kami menerapkan, semua laporan harus ditangani dalam tempo maksimal empat jam. Baik melalui pengaduan publik di website kami, Instagram, Twitter, ataupun Facebook semua kami upayakan direspon dengan baik dan cepat. Jika sampai batas waktu tidak tertangani maka pejabat terkait akan mendapatkan punishment," imbuh Anas.
Anas menambahkan, pelaporan yang paling mendapat perhatian adalah penanganan warga miskin. Mulai laporan tentang kondisi kesehatan, tempat tinggalnya, hingga anak yang mengalami kesulitan bersekolah.
"Sudah tersistem secara otomatis bila ada pengaduan yang masuk, semua lintas instansi bergerak. Mulai dari kepala desa, babinsa, SKPD semua langsung gotong royong menangani. Pokoknya harus hitungan jam, kecuali laporan yang membutuhkan mekanisme tertentu seperti laporan ada sekolah rusak, kan butuh waktu untuk pengalokasian dana perbaikan,” kata Anas.
Secara berkala, Pemkab Banyuwangi meminta lembaga riset independen untuk memantau kepuasan publik terhadap kinerja pelayanan. “Selama ini kepuasan publik di kisaran 80 persen. Ada kekurangan itu pasti karena mengubah budaya birokrasi memang perlu waktu, tapi yang jelas upaya peningkatan terus kami lakukan,” pungkasnya. (*/adk/jpnn)